LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Kakek penjual kerupuk bernama Edy warga Kecamatan Wirolegi, Kabupaten Jember. Kembali diamankan Satpol PP, atas ulahnya berjualan di badan jalan, Jumat (03/05/2025).
Kakek berusia 62 tahun tersebut di ciduk Satpol PP saat berjualan kerupuk di badan jalan Letjen Panjaitan, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Jember, Sumbersari.
Berdasarkan laporan warga, banyak yang mengaku jengkel atas ulah Edy yang sempat viral juga di beberapa Media Sosial.
“Jadi warga itu mengeluh kepada kami tentang perilaku kakek yang sering berjualan kerupuk di badal jalan. Karena bisa membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain,” ujar Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro.
Lanjut Bambang, Edy berulang kali telah ditegur oleh beberapa pengguna jalan yang melintas, namun kakek tersebut malah balik memarahi pengguna jalan yang menegurnya.
“Ini adalah kali kedua kami mengamankan kakek tersebut, sebagai respon cepat keluhan masyarakat sekitar,” tegas Bambang.
“Semoga pengamanan kali ini, bisa membuat beliau benar-benar jera,” lanjutnya.
Bambang juga mengatakan, Satpol PP langsung memberikan ultimatum. Berupa pembinaan terhadap kakek Edy, sama seperti yang mereka lakukan sebekumnya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, Harapannya agar beliau tidak mengulangi perbuatannya lagi dan juga sebagai efek jera,” pungkasnya.