LOCUSJATIM.COM,JEMBER- Honor untuk Linmas yang bertugas dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Desa Lembengan, Jember, diduga telah dipotong oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat Hanan.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang Petugas Linmas berinisial R (48), yang bertugas di salah satu TPS Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Jember.
Bukan tanpa alasan, pasalnya kata dia, honor yang diberikan oleh pihak Sekdes tidak sesuai dengan yang seharusnya.
“Saya juga kaget kenapa kemarin hanya menerima 550 ribu, padahal seharusnya saya menerima 700 ribu. Kalau setau saya di desa Lembengan ini ada 25 TPS yang masing-masing di jaga oleh 2 Linmas,” ujarnya pada wartawan, Minggu (25/02/2024).
Lanjut R, saat dia menanyakan kepada temannya di desa lain, tidak terjadi pemotongan honor dan tetap menerima 700 ribu.
“Terus sisa 150 tibu itu lari kemana. Padahal di desa lainnya itu menerima 700 ribu. Di desa kami ada 25 TPS, artinya ada 50 petugas Linmas yang honornya dipotong,” ungkapnya.
Bahkan, R menyebut, saat pembagian honor, oknum Sekdes tersebut sempat mengatakan bahwa, tak diperbolehkan untuk menanyakan terkait honor kepada Linmas di desa lain.
Kendati demikian, terkait kasus tersebut, lanjut R, dirinya dan rekan Linmas lainnya belum melaporkan tindakan tersebut. Karena masih belum mengetahui mekanisme dan alurnya.
“Kami bingung mau lapor kemana, karena memang kami tidak tahu. Sampai sekarang belum kami laporkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekdes Lembengan saat dikonfirmasi oleh sejumlah media hanya mengarahkan wartawan untuk langsung menghubungi Kepala Desa setempat. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan masih belum ada informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
“Kalau terkait itu, coba langsung komunikasi sama pak Kades saja mas,” ujarnya singkat.
Sedangkan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jember, Muhammad Syai’in mengatakan, pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut.
“Kami justru baru mendengar, kalau untuk honor Petugas Linmas yang bertugas di TPS itu memang seharusnya 700 ribu dan itu tidak boleh dipotong,” ungkap Syai’in.
Lanjut Syai’in, terkait dugaan pungli ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap perangkat desa terkait. Bahwa honor yang seharusnya diberikan terhadap Petugas di TPS sesuai dengan yang ditetapkan.
“Nanti kami klarifikasi lebih lanjut lagi tentang pungli ini, apakah benar ada potongan honor tersebut. Tapi yang jelas honor yang diterima harus sesuai dengan regulasi yang sudah lami atur,” tutupnya.