Berita

Warganya Disebut Melahirkan Tanpa Hamil, Ini Penjelasan Kades Jaddung

236
×

Warganya Disebut Melahirkan Tanpa Hamil, Ini Penjelasan Kades Jaddung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi.

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Kepala Desa Jaddung Kusnadi akhirnya memberikan penjelasan, mengenai konten instagram yang menghebohkan jaga maya, karena menyebut, salah satu warganya melahirkan tanpa mengandung.

Dia menjelaskan, bayi laki-laki itu adalah putra kedua dari pasangan suami istri sah Subli dan Fit.

Menurut Kades, sang ibu memang memiliki postur tubuh yang gemuk, sehingga tidak ada tidak sadar bahwa sedang mengandung, termasuk suaminya sendiri.

“Iya betul, itu dari suami sah dan istri sah. Itu anak kedua, hamil tapi tidak ketauan,” jelasnya kepada locusjatim.com, Jumat (26/01/2024).

Selain itu, Kades menyebut bahwa Fit memang memiliki riwayat penyakit. Sehingga, saat kandungan sudah berusia tujuh bulan dan ada gerakan dalam perutnya, yang bersangkutan menduga itu adalah dampak dari penyakit yang diderita.

“Ye jek lempo, deddi tak ekataoeh jek ngandung. Ben andik panyaket, jadi ketika umur 7 bulan dalam kandungan, aguli-aguli esanggu penyaket. (Ya karena gemuk, jadi tidak ketauan kalau hamil. Dan memang punya penyakit, jadi ketika usia tujuh bulan, dalam kandungan gerak-gerak dikira penyakit,” lanjutnya.

Kades Jeddung menerangkan bahwa, proses melahirkan bayi tersebut berlangsung tanpa hambatan yang sulit di rumah Subli dan Fit.

Dia menambahkan, peristiwa itu memang menuai beragam respon dari warga setempat. Beberapa menangis bahagia, bahkan ada juga yang sampai pingsan.

“Alhamdulillah keadaan ibu dan bayi sehat. Ya warga yang datang itu ada yang senang, nangis bahkan sampai ada yang pingsan,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, medsos diramaikan dengan konten dari akun Instagram @maduratrending, yang mengunggah video dengan caption “Viral!!!! Melahirkan tanpa merasa hamil di Desa Jaddung Pragaan Sumenep, Jumat (26/1/2024) Pagi sekitar jam 06.00 WIB. Menurut informasi, pasangan suami istri ini penantian 12 tahun” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *