Berita

Delapan Guru Besar Internal UIN KHAS Jember Masuk Tahap Lanjutan Pemilihan Rektor

1122
×

Delapan Guru Besar Internal UIN KHAS Jember Masuk Tahap Lanjutan Pemilihan Rektor

Sebarkan artikel ini
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember
Kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Foto: Istimewa

Jember,locusjatim.com– Delapan guru besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dipastikan melanjutkan proses penjaringan Bakal Calon Rektor untuk masa jabatan 2026-2030. Seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan dalam mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi keagamaan negeri.

Kedelapan nama tersebut berasal dari lingkungan internal UIN KHAS Jember. Mereka adalah Prof Dr Khamdan Rifa’i, Prof Dr H Miftah Arifin, Prof Dr Moch Chotib, Prof Dr Ubaidillah, Prof Dr Mashudi, Prof Dr M Khusna Amal, Prof Dr Moh Dahlan, dan Prof Dr Abdul Mu’is.

Setelah tahap administrasi rampung, proses penjaringan kini berlanjut pada agenda penyampaian kualifikasi dan gagasan kepemimpinan masing-masing bakal calon.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, para bakal calon akan mengikuti pengisian PKD (pernyataan kualifikasi diri), pemaparan visi dan misi Calon Rektor, serta pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.

Rangkaian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 19 Oktober 2026. Tahap ini menjadi bagian dari proses untuk menggali kualifikasi sekaligus gagasan yang ditawarkan masing-masing bakal calon bagi arah pengembangan UIN KHAS Jember.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember, Ainur Rafik, mengatakan hasil dari seluruh tahapan penjaringan nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Agama RI.

“Nanti kami serahkan berkas-berkas dokumen itu kepada Pak Menteri melalui Plt Rektor,” ujar Ainur Rafik di Jember, Ahad (27/09/2026).

Penyerahan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif Senat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 22 Oktober 2026 melalui Plt Rektor UIN KHAS Jember, Prof Sahiron.

Proses tersebut, dilakukan menyusul berakhirnya masa kepemimpinan Prof Hepni Zain yang meninggal dunia. Pengisian jabatan Rektor UIN KHAS Jember kemudian dilaksanakan melalui mekanisme yang ditetapkan Kementerian Agama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *