Pamekasan, locusjatim.com – Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, berujung kaburnya terduga pelaku.
Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satu yang mencolok, sembilan unit sepeda motor ditinggalkan di sekitar bilik belakang rumah.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penggerebekan tersebut. Polisi bergerak setelah menerima Laporan Informasi (LI) dan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan,” ujar Evan.
Saat petugas tiba dan melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, terduga pelaku M bersama beberapa orang yang diduga merupakan pelanggan langsung melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah titik di sekitar lokasi.
Dari bilik sebelah timur, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.
Polisi juga mengamankan lima set alat hisap atau bong dari botol kaca yang masih dilengkapi sedotan dan pipet kaca berisi sisa sabu. Selain itu, ditemukan 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok.
Penggeledahan di bilik sebelah barat kembali menemukan empat set alat hisap bong lengkap dengan pipet bersih, satu kompor yang terbuat dari botol kaca serta sebuah kotak kayu.
Tak berhenti di area bilik, petugas turut melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit telepon seluler, yakni iPhone dan Oppo.
Barang bukti lain yang ditemukan berupa senjata tajam, terdiri dari satu celurit, satu pisau dan tiga keris.
Sementara itu, sembilan unit sepeda motor yang berada di sekitar area bilik belakang rumah turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa jenis Honda Beat, Honda Vario, Honda PCX dan Honda Scoopy.
Salah satu kendaraan bahkan tidak dilengkapi nomor polisi, yakni Honda Vario LED New berwarna putih polos.
Evan mengatakan, barang bukti yang diduga sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya untuk menjalani uji spesifikasi.
Di sisi lain, sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara masih menjalani pemeriksaan secara marathon. Polisi juga telah melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.
“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Kasi Humas.
Polres Pamekasan mengimbau M agar kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut dilakukan untuk membantu kepolisian mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan lokasi tersebut sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Pamekasan.(*)






