Berita

Polres Pamekasan Serahkan Barang Bukti Gelang Emas Kasus Jambret Maut di Plakpak

695
×

Polres Pamekasan Serahkan Barang Bukti Gelang Emas Kasus Jambret Maut di Plakpak

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan Saat Menyerahkan BB Emas Kepada Keluarga Korban.

Pamekasan,locusjatim.com – Kepolisian Resor Pamekasan melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menewaskan satu korban dan melukai korban lainnya di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Kurang dari tiga hari sejak kejadian, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak. Saat itu, korban berinisial M (27) tengah mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya, ketika pelaku memepet kendaraan korban dan secara paksa merampas gelang emas yang dikenakan korban.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet sepeda motor korban, kemudian menarik paksa gelang emas model rantai tiga durian yang dipakai korban,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan.

Akibat kejadian tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Polisi turut menyita barang bukti berupa gelang emas hasil kejahatan tersebut.

Pada Kamis, 21 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Satreskrim Polres Pamekasan secara simbolis menyerahkan barang bukti kepada keluarga korban. Barang bukti yang diserahkan berupa tiga buah gelang emas model rantai durian dengan berat total 26,310 gram.

“Penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan kepastian hukum serta keadilan kepada korban dan keluarganya,” kata IPDA Yoni Evan.

Pihak keluarga korban pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan beserta jajaran atas gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pamekasan dan seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal mengungkap kasus jambret ini hingga barang milik keluarga kami dapat dikembalikan,” ujar perwakilan keluarga korban.

Dalam kesempatan itu, Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, demi menghindari potensi terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *