Sumenep,locusjatim.com– Aksi demonstrasi mahasiswa mewarnai halaman Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, kali ini mereka secara tegas menyatakan penolakan atas wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan melalui DPRD, Senin (12/01/2026).
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI (BEM UPI) Sumenep itu menilai, wacana tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Penolakan itu disuarakan karena Pilkada langsung dinilai sebagai instrumen utama rakyat untuk menentukan kepemimpinan daerahnya. Jika mekanisme tersebut dihapus, mahasiswa khawatir relasi politik antara pemimpin dan rakyat akan terputus, digantikan oleh kepentingan elite politik dan transaksi kekuasaan.
Koordinator aksi sekaligus Ketua BEM UPI Sumenep Moh. Nurul Hidayatullah menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa mahasiswa merupakan cerminan kehendak publik secara luas.
“Apa yang hari ini digelontorkan oleh masyarakat ini adalah suara rakyat. Bahkan survei menunjukkan sekitar 60 persen masyarakat Indonesia menolak,” ujarnya.
Hidayat menjelaskan bahwa secara konstitusional Pilkada telah menjadi bagian dari rezim pemilu sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025. Dengan putusan itu, Pilkada harus tunduk pada prinsip pemilu yang demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Menurutnya, Pilkada tidak langsung berpotensi melemahkan legitimasi kepala daerah karena tidak lagi bersumber dari mandat rakyat. Kepala daerah akan lebih bergantung pada dukungan politik di parlemen daripada kehendak publik.
Ia juga menilai dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang sering dikemukakan untuk membenarkan wacana tersebut tidak sebanding dengan nilai demokrasi.
Maka dari itu, mahasiswa berharap DPRD Sumenep dapat mengambil posisi tegas untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus mendorong pembenahan kualitas demokrasi tanpa mengorbankan hak pilih warga negara.
“Kalau dalihnya efisiensi, ayo kita perbaiki sistemnya. Pilkada langsung kalau banyak polemik, ya dievaluasi dan dibenahi, bukan dihapus,” kata Nurul.
Sementara itu, dari pihak DPRD, Anggota Komisi I Fraksi PAN Hairul Anwar mengaku, dirinya memahami keresahan mahasiswa dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa aspirasi penolakan tersebut sah dan layak diperjuangkan dalam ruang parlemen.
“Kami sesuai dengan hati nurani rakyat Indonesia yang menolak Pilkada diserahkan kepada DPRD. Ini negara demokrasi, penuh dialektika,” ujar Hairul.
Dirinya menyebut, bahwa perdebatan soal sistem pemilihan harus disikapi secara terbuka.
Hairul juga menyinggung bahwa persoalan utama demokrasi hari ini lebih banyak bersumber dari praktik politik yang mahal dan lemahnya pengawasan, bukan pada mekanisme pemilihan langsung itu sendiri.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem Ahmad Juhairi menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD tidak berasal dari DPRD daerah, melainkan muncul di tingkat pusat. Namun ia memastikan bahwa DPRD Sumenep akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
“Apapun yang menjadi aspirasi teman-teman, menjadi kewajiban kami untuk meneruskan dan memperjuangkannya melalui fraksi dan partai politik,” pungkasnya.(*)












