LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Kejaksaan Sumenep menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan kerjasama itu dilakukan pada bidang hukum perdata dan Tata usaha negara, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Terima kasih atas salah satunya adalah kebersamaan kita untuk melanjutkan kembali penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata antara pemerintah daerah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujarnya, saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Paseban Pendopo Agung Sumenep, Kamis (04/07/2024).
Dirinya menilai, kerjasama dengan lembaga hukum itu merupakan hal penting, untuk membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harapkan agar pemerintahan kedepan ini bisa berjalan dengan baik salah satunya adalah pemerintahan yang lebih terbuka,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Cak Fauzi itu berharap langkah tersebut bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep, terutama untuk penanganan masalah hukum perdata dan tata negara yang lebih cepat dan efisien.
Sementara itu Kepala Kejaksaan negeri sumenep Sigit Waseso mengaku pihaknya siap melakukan pendampingan kepada Pemkab Sumenep dalam bidang pelayanan hukum.
Sigit berharap penandatangan nota kesepahaman itu, tak sebatas seremonial saja, tetapi benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih baik.
“Kami Insya Allah siap, semoga MOU ini bisa berlangsung untuk kelanjutannya dan tidak hanya pada saat ini saja,” tutupnya.